5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
5 Simple Techniques For sirah bulan zulhijjah
Blog Article
Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh data sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.
Selama periode terakhir ini terjadi peristiwa-peristiwa besar. Rasulullah dengan penuh percaya diri melaksanakan tugas dakwahnya sementara menerima ayat demi ayat, surah demi surah alQur'an. Beliau berdakwah dengan penuh bijaksana dan pengajaran yang baik. Sebaliknya penduduk Mekkah menghadapi semua itu dengan perlawanan, tindakan-tindakan kejahatan dan penuh ingkar.
Karenanya, engkau hanya punya dua alternatif: mencegahnya atau membiarkan kami dan dia menyelesaikan urusan ini. Sesungguhnya kondisimu adalah sama seperti kami, tidak sependapat dengannya, oleh karena itu kami berharap dapat mengandalkanmu dalam menjinakkannya'. Abu Thalib berkata kepada mereka dengan tutur kata yang lembut dan membalasnya dengan cara yang halus dan baik. Setelah itu mereka pun akhirnya undur diri. Sementara itu, Rasulullah tetap melakukan aktivitas seperti biasanya; mengkampanyekan dienullah dan mengajak kepadanya". Akan tetapi, orang-orang Quraisy tidak dapat berlama-lama sabar manakala melihat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam terus melakukan aktivitasnya tersebut dan berdakwah kepada Allah bahkan hal itu semakin membuat mereka mempersoalkannya dan mengumpatinya. Lantaran itu pula, mereka kemudian memutuskan untuk menghadap Abu Thalib sekali lagi namun dengan cara yang lebih kasar dan keras daripada sebelumnya. Kaum Quraisy mengultimatum Abu Thalib Para tokoh kaum Quraisy kembali mendatangi Abu Thalib seraya berkata kepadanya: "wahai Abu Thalib! Sesungguhnya kami menghargai usia, kebangsawanan dan kedudukanmu. Dan sesungguhnya pula, kami telah memintamu menghentikan gelagat keponakanmu itu, namun engkau tidak melakukannya. Sesungguhnya kami, demi Allah! tidak akan mampu bersabar atas perbuatan mencela nenek moyang kami, membuyarkan
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. Minimal sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
Ada empat tokoh suku Qureisy yang sangat berperan dalam pembentukan kepribadian Muhammad dan dalam perkembangan kondisional masyarakat saat Islam pertama kali muncul. Mereka adalah pilar-pilar suku Qureisy:
maka dia akan celaka. Siapa saja yang mencela kalian, maka dia akan celaka. Aku tidak akan menyakiti siapapun diantara kalian, meski aku memiliki gunung emas" (perkataan itu diungkapkan dalam bahasa Habasyah). Kemudian an-Najasyi berkata kepada para pejabat istana: "Kembalikan hadiah-hadiah tersebut kepada keduanya, karena aku tidak memerlukannya. Demi Allah! Dia Ta'ala tidak pernah mengambil sogokan dariku tatkala kerajaan ini Dia kembalikan kepadaku, sehingga dengan itu, aku patut mengambilnya pula, dan Dia juga tidak membuat manusia patuh kepadaku sehingga aku harus patuh pula kepada mereka karena itu". Ummu Salamah yang meriwayatkan kisah ini berkata: "kemudian keduanya keluar dari hadapannya dengan raut muka yang kusam karena alasan yang dikemukakan mental sama sekali.
dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang information-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.
, mereka menjawab: 'prosesi pernikahan si fulan dengan si fulanah! '. Kemudian aku duduk-duduk untuk mendengarkan, namun Allah melarangku untuk mendengarkannya dan membuatku tertidur. Dan tidurku amat lelap sehingga hampir tidak terjaga bila saja terik panas matahari tidak menyadarkanku. Akhirnya, aku kembali menemui temanku yang langsung bertanya kepadaku tentang apa yang aku alami dan akupun memberitahukannya. Kemudian (kedua kalinya-crimson), aku berkata pada suatu malam yang lain seperti itu juga; aku memasuki Mekkah namun aku mengalami hal yang sama seperti malam sebelumnya; lantas aku bertekad, untuk tidak akan berkeinginan jelek sedikitpun". Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah, dia berkata: "ketika Ka'bah direnovasi, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abbas bekerja mengangkut bebatuan, lalu 'Abbas berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam :'tarik kainmu hingga sebatas lututmu agar kamu tidak terluka oleh bebatuan, namun beliau tetap tersungkur ke tanah dalam posisi terlentang sedangkan kedua mata beliau mengarah ke langit, tak berapa lama kemudian beliau baru tersadar, sembari berkata: 'mana kainku! mana kainku!'. Lalu beliau mengikat kembali kain tersebut dengan kencang. Dan dalam riwayat yang lain:'maka setelah itu, tidak pernah lagi 'aurat beliau kelihatan'. Di kalangan kaumnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam memiliki keistimewaan dalam
Meskipun populasi penduduk bertambah dan terus meningkat namun tidak pernah terdengar ada gangguan keamanan, atau dilemma perumahan ataupun kekurangan bahan-bahan kebutuhan. Bagaimanakah Rasulullah berhasil mengatur semua itu? Rasulullah meletakkan dasar-dasar pembangunan suatu umat yang kokoh berdasarkan kekuatan iman dan kearifan serta ketauladanan yang tinggi. Beliau tidak berupaya untuk memperoleh kekuasaan duniawi yang totaliter. Beliau tidak mempunyai pegawai ataupun lembaga tertentu yang mengatur pelaksanaan hukum seperti polisi yang menjaga keamanan atau penjara bagi pelanggar hukum. Bahkan di masa Rasulullah tidak ada sistim kemiliteran di mana ada panglima, gaji dan pangkatpangkat kemiliteran, rumah dinas dan lainnya, karena beliau menjadikan umat seluruhnya sebagai tentara yang siap siaga berperang memperjuangkan agama Allah. Terkadang beliau sendiri yang memimpin perang, tidak jarang pula mempercayakan kepada sahabat-sahabatnya yang terpilih dan dianggap ahli. Dan jika suatu misi militer berakhir maka panglima atau komandan yang ditunjuk kembali menjadi rakyat biasa. Dasar dari kebijakan tersebut adalah bahwa penguasa tunggal umat Islam adalah Allah. Mereka bekerja, berjuang dan berserah diri hanya kepada Allah, sehingga pemerintah adalah umat dan umat adalah pemerintah. Di sini tiada yang memerintah tiada pula yang diperintah tetapi umat memerintah diri sendiri di bawah arahan dan lindungan serta ketauladanan Rasulullah berdasarkan kesadaran hati sanubari yang lebih fungsional dalam mengawasi gerak-langkah seseorang lebih dari bentuk pengawasan lainnya Dan dalam memberikan ganjaran mental lebih pedih dan menyiksa dari bentuk ganjaran yang bersifat fisik.
perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh standing golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh standing muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan more info antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.
al-sirah yang memuat indeks Sirah yang akan dipergunakannya dalam merampungkan karangankarangan lainnya. Info-data yang akurat mengenai Sirah cukup melimpah dalam karya tersebut di samping pandangan dan pemikiran-pemikirannya sendiri. Karya Ibnu Hazm lainnya yang berhubungan dengan Sirah secara umum dan al-maghazy khususnya adalah jamharat ansab al-arab yang memuat rincian dan facts-informasi mengenai kegiatan-kegiatan Rasulullah dan para sahabatnya yang tidak boleh dilewatkan oleh peneliti. Kelebihan Ibnu Hazm bahwa ia memiliki pengetahuan luas dan berpandangan inovatif. Penulis yakin bahwa dialah satu-satunya sejarawan terkemuka pada abad 7 dan 8 H, yang merumuskan penulisan sejarah Haji Rasulullah yang sudah menjadi referensi utama untuk generasi selanjutnya. Semua buku penting dan referensi yang telah kami sebutkan mutlak dirujuk oleh setiap orang yang ingin melakukan kajian serius dan profesional terhadap al-maghazy, sejarah peperangan Rasulullah bukan sekedar kajian ‘amatiran’ yang meliput info alakadarnya dari sumber-sumber terbatas yang dimilikinya lalu berdasarkan pengetahuan yang bersahaja itu menyusun satu buku atau hasil studi. Para pembaca akan menemukan daftar referensi induk yang lengkap di akhir buku ini dan beberapa hasil studi baru. Bagi penulis yang lebih prioritas adalah karya Al-Waqidi kemudian karya Ibnu Sa'd karena beberapa alasan: Pertama, karena facts-datanya yang melimpah, lengkap dan akurat; Kedua, karena ketepatannya memilih topik dengan pembahasan yang ringkas tapi padat. Kedua tokoh tersebut mempunyai pendekatan yang tidak sama dengan pendekatan kelompok ahli hadis. Kelompok yang terakhir ini mencatat setiap peristiwa dengan sangat terikat pada sistim pencantuman perawi sehingga jika susunan perawi berbeda maka mereka mencatatnya secara terpisah walaupun yang diriwiyatkan mengenai peristiwa yang sama.
Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah. Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman : "Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ' Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami'. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu". (Al-An'am: 136). Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman : " Dan, mereka mengatakan,'inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh
Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi
kafilah mereka berlalu tanpa gangguan dan rintangan yang merugikan mereka, ataukan mengangkat senjata melawan Madinah dalam suatu perang menentukan yang jika dapat dimenangkan berarti jalur niaga terbuka dan aman sekaligus mengakhiri ancaman bagi ketentraman Mekkah, keamanan ekonomi dan ancaman bagi harga dirinya. Jika kondisinya sudah sedemikian rupa maka sikap dan prakarsa Abu Jahal mengajak orangorang Mekkah ke suatu tempat yang masyhur di sekitar jalur niaga, di mana mereka makan, minum dan menari-nari dibawah alunan lagu-lagu al-qayyan, setelah kafilah mereka berlalu tanpa gangguan, kiranya tepat untuk menanamkan kesan bahwa Qureisy masih tetap dalam kedudukannya sebagai penguasa Tihama dan Hijaz, dan bahwasanya tidak gentar menghadapi kekuatan Madinah. Kita sudah terbiasa menilai tindakan-tindakan Abu Jahal sebagai prilaku orang tolol dan congkak, padahal dengan merenungkan situasi yang sedang dihadapi justeru tindakannya terlihat sangat rasional, tentu dari sudut pandangan jahiliyah. Pada umumnya sejarawan kita tidak berhasil memformulasikan suatu kesimpulan bahwa dalam memulai pembangunan umat setibanya di Madinah, Rasulullah sejak awal sudah menaruh perhatian besar kepada pemukiman-pemukiman suku di sekitar Madinah, baik yang berada pada jalur Madinah-Syam amupun pada jalur Madinah-Mekkah, karena beliau menyadari betul letak geografis Madinah yang dikelilingi oleh berbagai pemukiman suku-suku yang belum pernah mengenal adanya hidup dalam kelompok msyarakat yang teratur berdasarkan keimanan agama dan semangat persaudaraan. Justeru tidak berdasarkan pada semangat sukuisme yang selama ini mereka alami. Keadaan yang terlihat pada kelompok masyarakat Madinah tersebut adalah stabilitas keamanan yang tinggi, kedamaian yang merata dan jumlah penduduk yang bertambah.